Senin, 16 Desember 2013

KUIS KEWIRA


1. Jelaskan pengertian wirausahawan !
Wirausahawan adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan.
2. Sebutkan watak dan karakteristik seorang wirausahawan !
- Ciri dan watak
No
Ciri
Watak
1
Percaya diri
Keyakinan, ketidaktergantungan, individualistis, dan optimisme.
2.
Berorientasi pada tugas dan hasil
Kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi laba, ketekunan dan ketabahan, tekad kerja keras, mempunyai dorongan kuat, energetik dan inisiatif.
3
Pengambilan resiko
Kemampuan untuk mengambil resiko yang wajar dan suka tantangan.
4
Kepemimpinan
Perilaku sebagai pemimpin, bergaul dengan orang lain, menanggapi saran-saran dan kritik.
5
Keorisinilan
Inovatif dan kreatif serta fleksibel.
6
Berorientasi ke masa depan
Pandangan ke depan, perspektif.

-  Karakteristik Wirausahawan
a. Keinginan untuk berprestasi
b. Keinginan untuk bertanggung jawab
c. Preferensi kepada resiko menengah
d. Persepsi kepada kemungkinan berhasil
e. Rangsangan untuk umpan balik
f. Aktivitas energik
7. Orientasi ke masa depan
8. Ketrampilan dalam pengorganisasian
9. Sikap terhadap uang
3. Sebutkan sumber dan ide peluang usaha !
  • Kebetulan
  • Survey
  • Berlawanan denga kebiasaan umum
  • Kebutuhan akan proses
4. Jelaskan hubungan antara kreativitas dengan intelegensi !
Kretivitas dan intelegensi mempunyai perbedaan. Orang yang kreatif belum tentu intelegensinya tinggi, dan sebaliknya. Ada empat variasi hubungan kreativitas dengan intelegensi, yaitu :
a. Kretivitas rendah, intelegensi rendah
b. Kretivitas tinggi, intelegensi tinggi
c. Kretivitas rendah, intelegensi tinggi
d. Kretivitas tinggi, intelegensi rendah
5. Bisakah kreativitas dipelajari? Bagaimana caranya?
Kreativitas bisa diajarkan, caranya dengan mengoptimalkan otak kanan. Karena otak kanan bersifat unconventional, unsystematic,unstructured, dan ini merupakan otaknya proses kreatif.
6. Para wirausaha merupakan bahan bakar pertumbuhan ekonomi masyarakat, jelaskan !
Mereka merupakan bahan bakar pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena ia memiliki kemampuan berpikir dan bertindak prroduktif. Pertumbuhan wirausaha berkolerasi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi, karena lapangan kerja akan terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, daya beli bertambah, barang dan jasa yang dihasilkan dunia industri akan laku terjual roda ekonomi akan berputar.
7. Sebutkan hal-hal yang menghambat munculnya kreativitas !
a.    Mencari jawaban soal hanya satu yang benar.
b.    Fokus pada harus logis, tidak boleh aneh-aneh.
c.    Harus taat pada aturan.
d.   Tetap konstan pada praktik yang dilakukan selama ini.
e.    Menganggap permainan suatu hal yang mebuang waktu dan percuma.
f.     Terlalu menekankan pada spesialisasi.
g.    Menghindar dari sifat ambiugiti.
h.    Takut terlihat bodoh.
i.      Takut salah dan takut gagal.
j.      Terpaku pada stigma “ saya tidak kreatif “.
8. Dalam dunia bisnis dikenal konsep AIDA+S, jelaskan !
A= Attention, I= Interest, D= Desire, A= Action, S= Satisfaction.
Pertama kali konsumen berhubungan dengan perusahaan tentu muncul lebih dulu perhatian (Attention) misalnya pada saat  konsumen  lewat di depan sebuah toko. Konsumen tersebut memperhatikan satu jenis barang yang dipajangkan di etalase depan toko. Kemudian konsumen tersebut timbul minatnya (Interest), lalu dia masuk kedalam toko. Setelah masuk kedalam toko dia mencari pelayan dan minta diambilkan barang yang diinginkan. Ini berarti keinginannya (Desire) meningkat. Kemudian dia menanyakan berapa harganya, lalu tawar-menawar, cocok harga, langsung bayar di kas (Action). Setelah barang tersebut digunakan maka muncul dua kemungkinan konsumen tersebut puas atau tisak puas (Satisfaction).
9. Dalam marketing mix dikenal elemen 7P, jelaskan !
  • P1= Product
Produk merupakan titik sentral dari kegiatan marketing.
  • P2= Price
Harga disini bukan berarti harga yang murah saja ataupun harga tinggi akan tetapi yang dimaksudkan adalah harga yang tepat.
  • P3= Place= Saluran distribusi
Sebelum produsen memasarkan produknya, maka sudah ada perencanaan tentang pola distribusi yang akan dilakukan.
  • P4= Promotion
Disini harus ada keseimbangan, produk baik, sesuai dengan konsumen, dibarengi dengan teknik promosi yang tepat akan sangat membantu suksesnya usaha marketing.
  • P5= People
Unsur orang yang melayani terutama dalam perusahaan yang menjual jasa.
  • P6= Physical Evidence
Bukti fisik yang dimiliki oleh perusahaan jasa. Misal untuk penjualan jasa transportasi, konsumen akan memperhatikan kondisi mobil yang digunakan.
  • P7= Process
Bagaimana proses dilakukan sampai jasa yang diminta oleh konsumen diterima secara memuaskan.
10. Apa saja keuntungan memelihara pelanggan/konsumen ?
§  Merekrut pelanggan baru memerlukan biaya.
§  Para pelanggan lama berbelanja lebih banyak kepada kita.
§  Mereka merasa nyaman berurusan dengan kita.
§  Mereka bisa menjadi agent of marketing perusahaan dengan menyampaikan informasi positif tentang perusahaan.
§  Mereka lebih murah untuk dilayani.
§  Mereka tidak terlalu sensitive dengan pricing (harga).
§  Pelanggan tersebut lebih mudah memaafkan bila terjadi kesalahan.
§  Pelanggan membuat program  marketing akan berjalan lebih efektif.
§  Pelanggan mempunyai potensi memberikan keuntungan yg lebih besar.

Jumat, 08 November 2013

Tugas 3 Kasus Pelanggaran Etika


Kelompok :

1.    Esih Rianasari             22210441
2.    Liliana Halim               24210024
3.    Nurlita                           25210182
4.    Sonnu Izqi                     26210649
5.    Yulyani                          28210768

Kelas : 4EB17

A.           KRONOLOGIS PERMASALAHAN
Xerox Corporation, perusahaan berskala besar yang pernah menjadi raja fotokopi dunia telah membuat kesalahan fatal dengan fraud revenue yang mencapai US $2 miliar. Xerox Corporation melakukan berbagai kesalahan pencatatan accounting dalam keuangan mereka, dan untuk pertama kalinya ketika masalah ini muncul ke permukaan, Xerox Corporation telah didenda karena telah secara disengaja melakukan pencatatan keuangan bisnis perusahaan dan pembuatan laporan keuangan perusahaan secara tidak benar, tidak sesuai dengan standar Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), dan kemudian setelah kejadian tersebut, ditemukan juga selisih keuntungan yang mencapai US $2 miliar selama beroperasi tahun 1997 hingga 2001 oleh Securities and Exchange Commision. Fraud Xerox Corporation sebuah skandal yang multidimensional, karena fraud accounting besar – besaran dan tidak dapat langsung terungkap seluruhnya, melainkan secara bertahap satu demi satu.
Tidak lama setelah ditemukannya pelanggaran pertama terhadap GAAP, terungkap pelanggaran lain terhadap GAAP yang menaikkan pengakuan pendapatan perusahaan secara berlipat melebihi US $3 miliar daripada nilai yang sebenarnya, dan pada akhirnya menaikkan pendapatan sebelum kena pajak senilai lebih dari US $1,5 miliar. Hal ini dikarenakan perusahaan Xerox Corporation bertujuan memenuhi standar pasar saham Wall Street sehingga menyamarkan kinerja operasi perusahaan yang sebenarnya dari para investor. Xerox Corporation berjanji untuk melakukan penyusunan ulang laporan keuangan perusahaan, merestrukturisasi bagian kontrol keuangan perusahaan, serta mengurus permasalahan dan administrasi hukum yang berhubungan dengan hal ini, dan juga membayar denda penalti sebesar US $10 juta. Walaupun begitu, Xerox Corporation tidak pernah mengakui ataupun menyangkal bahwa mereka telah melakukan kesalahan dan fraud dalam menyusun laporan keuangan perusahaan dan informasi keuangan perusahaan untuk para investor ataupun pihak lainnya.
Setelah beberapa lama, Xerox Corporation akhirnya mengakui telah mencatat profit dan penjualan melebihi nilai sebenarnya. Xerox Corporation kemudian merevisi profitnya selama periode tahun 1997 hingga 2001. Dalam laporan sebanyak hampir 1000 halaman kepada Security and Exchange Commision, Xerox Corporation mencatat kelebihan penjualan peralatan senilai US $6,4 miliar.

B.            DAMPAK DARI PERMASALAHAN
Setelah kasus tersebut terungkap, laporan dari Wall Street atas kebocoran pencatatan
keuangan Xerox Corporation menyebutkan bahwa saham perusahaan di pasaran tidak anjlok secara drastis. Pada hari yang sama, setelah sempat terguncang mencapai 25% harga saham,
saham Xerox Corporation ditutup pada US $6,97 dari pembukaan sebesar US $8,00, atau turun US $1,03. Xerox Corporation kemudian membentuk tim manajemen baru untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk penyusunan ulang keuangan perusahaan serta laporannya. Hal tersebut dilakukan agar menjadi normal kembali.
Dengan kejadian – kejadian ini, saham Xerox Corp jatuh sebanyak 28% hingga senilai $ 5,75 setelah sebelumnya hanya sedikit menurun, karena dengan ini kepercayaan publik dan investor terhadap Xerox Corp semakin berkurang. Xerox juga menukar long –term bond yang jatuh tempo pada tahun 2009 dengan hanya sekitar 70% dari value bond tersebut. Hal ini jelas sangat mempengaruhi pasar dan Tom Hougaard sebagai market strategistdi financial bookmarkers City Index, meramalkan bahwa para investor Xerox Corp akan bereaksi keras atas kejadian tersebut, yang mungkin akan berpengaruh secara signifikan terhadap pasar saham. Efek terhadap investor akan dirasakan cukup besar, dan mereka akan bertanya – tanya mengenai kinerja perusahaan yang sebenarnya dan reliabilitas Xerox Corp.
Pada akhirnya Xerox Corp berhenti bekerjasama dengan auditor KPMG dan memecatnya untuk digantikan oleh akuntan Pricewaterhouse Coopers. Pada bulan May 1999, harga saham Xerox Corp di pasar  saham benar – benar jatuh, dari nilai yang cukup besar pada point $ 64 hingga hanya menjadi $ 3,81 saja pada bulan Desember 2000. Namun belakangan Xerox Corp berhasil merestrukturisasi kembali perusahaan mereka dan telah melunasi hutang sebesar US$ 7 miliar, yang langsung mengangkat kembali nilai saham perusahaan sebesar 14,3% menjadi $8,97.

C.           KESIMPULAN
Dari kasus tersebut dapat kami simpulkan bahwa Xerox Corp sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Mungkin pada awalnya pelanggaran tersebut mendatangkan keuntungan yaitu untuk memenuhi standar pasar saham Wall Street sehingga menyamarkan kinerja operasi perusahaan yang sebenarnya dari para investor, tetapi akhirnya dapat menjatuhkan kepercayaan publik dan investor terhadap Xerox Corp.
Dalam kasus ini saham Xerox Corp sempat terguncang pada hari yang bersamaan mencapai 25% harga saham senilai US $6,97. Dengan adanya kasus tersebut saham Xerox Corp jatuh  menjadi 28% harga saham senilai $ 5,75. Masalah ini akan berdampak cukup besar terhadap para investor dan mereka akan bertanya – tanya mengenai kinerja perusahaan yang sebenarnya dan reliabilitas Xerox Corp.
Xerox Corp telah secara sengaja melakukan pencatatan keuangan bisnis perusahaan dan pembuatan laporan keuangan perusahaan secara tidak benar, tidak sesuai dengan standar GAAP, hal ini termasuk salah satu kasus pelanggaran etika profesi Accounting. Hal ini terjadi akibat keegoisan satu pihak terhadap pihak lain atas penipuan laporan keuangan secara sengaja, hasil dari praktik bisnis yang tidak etis tersebut adalah harga saham Xerox Corp yang anjlok dan turunnya tingkat kepercayaan para investor meskipun pada akhirnya Xerox Corp berhasil memperbaiki kembali perusahaan mereka dan telah melunasi hutang sebesar US$ 7 miliar.
Sumber                        :  http://akuntansibisnis.wordpress.com/2010/06/16/xerox-scandal/

Rabu, 16 Oktober 2013

Tugas 2 Etika Profesi


Nama : Esih Rianasari
NPM   : 22210441
Kelas   : 4EB17

Profesi Akuntan
Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Ketentuan mengenai praktik Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen Keuangan Republik Indonesia.

Profesi Akuntan dibedakan menjadi :
  1. Akuntan Perusahaan (Internal) adalah akuntan yang bekerja pada suatu unit organisasi atau perusahaan. Tugas akuntan perusahaan antara lain menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan akuntansi untuk pihak luar perusahaan, menyusun anggaran dan menangani masalah pajak.
  2. Akuntan Publik (Eksternal) adalah akuntan yang bekerja memberikan layanan kepada masyarakat yang memerlukan jasa akuntan. Tugas akuntan publik antara lain pemerikasaan laporan keuangan, penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan keuangan untuk kepentingan perpajakan dan konsultasi manajemen.
  3. Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintahan. Tugas akuntan pemerintah antara lain pemeriksaan dan pengawasan terhadap aliran keuangan negara, melakukan perancangan sistem akuntansi untuk pemerintah.
  4. Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bekerja pada lembaga pendidikan. Tugas akuntan pendidikan antara lain menyusun kurikulum pendidikan akuntansi, mengajar akuntansi di berbagai lembaga pendidikan dan melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu akuntansi. 

Kode Etik Akuntan
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktik auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
Prinsip perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI, berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian, yaitu :
1. Prinsip Etika
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
2.  Aturan Etika
Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
3. Interpretasi Aturan Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  1. Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik.
  1. Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
  1. Objektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
  1. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
  1. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
  1. Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
  1. Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Sumber :