Minggu, 30 Oktober 2011

NAMA                   : ESIH RIANASARI
NPM                      : 22210441
KELAS                  : 2 EB 17
JUDUL                   : PENGERTIAN KOPERASI

Tugas 1

A. Koperasi adalah organisasi ekonomi  rakyat  yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi rakyat sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Sumber : Undang-Undang Nomor 12 tahun 1967 pasal 3 tentang pokok-pokok perkoperasian.

B. Koperasi berasal dari kata “Cooperation”  yang artinya kerja sama.  Dari pengertian tersebut dapat saya simpulkan bahwa koperasi merupakan organisasi yang didirikan untuk mensejahterakan anggotanya.  Koperasi merupakan wadah yang ampuh bagi pembangunan, dimana kepentingan pribadi dan kelompok tergabung. Sehingga melalui koperasi, kepentingan pribadi para anggota menjadi kekuatan pendorong  yang memberikan manfaat bagi seluruh anggota kelompok.

Sumber : Prof.Dr.Tiktik Sartika Partomo,M.S . 2009. Ekonomi Koperasi. Ghalia Indonesia.

C. Definisi ILO, 1966 : Suatu organisasi koperasi adalah suatu perkumpulan dari sejumlah orang yang bergabung secara sukarela untuk mencapai suatu tujuan yang sama melalui pembentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, melalui penyetoran suatu kontribusi yang sama untuk modal yang diperlukan dan melalui pembagian risiko serta manfaat yang wajar dari usaha, dimana para anggotanya berperan secara aktif.

Sumber : Prof.Dr.Tiktik Sartika Partomo,M.S . 2009. Ekonomi Koperasi. Ghalia Indonesia.

D. Definisi Chaniago
Koperasi merupakan perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, dimana anggotanya diberi kebebasan untuk masuk dan keluar dan bekerja bersama secara kekeluargaan guna mempertinggi kesejahteraan anggotanya.

Sumber : Arifin Sitio,Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktik. Erlangga.

E. Definisi Dooren
Koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang tetapi dapat pula kumpulan badan-badan hukum.

Sumber : Arifin Sitio,Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktik. Erlangga.

F. Definisi Hatta
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasar tolong-menolong.
Sumber : Arifin Sitio,Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktik. Erlangga.

G. Definisi Munkner
Koperasi merupakan organisasi tolong menolong yang menjalankan “ urusniaga “ yang berasas konsep tolong menolong. Urusniaga disini bertujuan ekonomi, bukan sosial.

Sumber : Arifin Sitio,Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktik. Erlangga.
                                                                                                                                                
H. Koperasi adalah organisasi rakyat yang berwatak sosial berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi Indonesia harus benar-benar mengabdikan kepada perikemanusiaan dan bukan kebendaan. Penggunaan modal tidak boleh mengurangi makna dan mengaburkan pengertian koperasi sebagai perkumpulan orang-orang.

Sumber: Drs. M. Umar Burhan, MS dan Drs. Munawar Ismail. 1998. Koperasi Produksi. Universitas Terbuka, Karunika Jakarta.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar